Rabu, 25 Juli 2012

Saksi Liana Transfer Rp 2,9 M ke Dhana

Terdakwa kasus pencucian uang Dhana Widyatmika pernah mendapat transfer uang Rp 2,9 miliar ke rekening Bank Mandiri miliknya. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Ditax Management Resolusindo, Hendro Tirtajaya.

"Iya pernah, hanya diperintah bos saya Hendro Tirtajaya ke Bank Mandiri atas nama Dhana," ucap Liana.Liana menjelaskan bahwa bosnya menitipkan uang Rp 2,9 miliar ke rekening miliknya di Bank BCA. Uang tersebut kemudian ditransfer pada Januari 2006. Selain ditransfer ke Dhana, ia mengaku pernah diminta untuk mentransfer uang ke Novi dan Herly Isdiharsono oleh bosnya. 

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi. Mereka adalah Hendro Tirtajaya, Liana Apriani, Wahyu Pribadi, Jhony Basuki, Femy Solihin, Jessica Leovita dan Neni Noviadini.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Dhana Widyatmika. Mereka adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

0 Responses to “Saksi Liana Transfer Rp 2,9 M ke Dhana”

Posting Komentar

 

Sahabat Sejati

kian lama hidup yang ku jalani selalu bersama mu sahabat ku susah sedih senang yang ku rasakan bersama mu sahabat ku sahabat begitu banyak kenangan yang kita lalui ke bahagian yang selalu kita rasa bersama namun musnah dengan sekejap telah di renggut oleh maut yang tak terduga sahabat kini kau telah pergi meninggalkan ku meninggalkan semua kenangan kita menyimpulkan sebuah air mata yang terjatuh di pipi ku sahabat meski kini kita tak bersama meski kita telah berbeda kehidupan namun kita tetap satu dalam hati dan cinta karena kau sahabat sejati ku selamat tinggal sahabat ku selamat jalan sahabat sejati ku cinta kasih mu kan selalu satu di hati ku selamanya

Blogger news

Blogroll

About